Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyasar kawasan Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, untuk kegiatan penataan kawasan setelah penataan Kali Jodo.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menghadiri Festival Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pemilik lahan Gang Royal, yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mewujudkan penataan kawasan tersebut.

"Kami ingin menertibkan terkait juga yang ada di situ ya, kegiatan prostitusi. Karena itu, Gang Royal menjadi target hari Rabu bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali," kata Ali.

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalihfungsikan lahan bekas bangunan Gang Royal yang ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sebagai taman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Selvi Rachmawati mengatakan, sebanyak 98 bangunan terduga usaha prostitusi berkedok kafe di Gang Royal telah ditandai dengan stiker oleh petugas Satpol PP pada Jumat (15/9).

"Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara juga mengingatkan pemilik bangunan usaha kafe di kawasan Gang Royal untuk membongkar dan mengosongkan sendiri bangunannya sampai dengan batas waktu Selasa (19/9)," kata Selvi.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka perdagangan orang di lokalisasi Gang Royal
Baca juga: 160 bangunan di Gang Royal Penjaringan ditertibkan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023