Bogor (ANTARA News) - Keceriaan anak-anak menikmati liburan sekolah tiba-tiba terhenti ketika sebuah pohon randu besar di Kebun Raya Bogor, Senin siang, tumbang hingga menyebabkan seorang anak tewas dan 10 lainnya menderita luka serius. Meidina (8) anak malang asal Kecamatan Ciomas, Bogor yang tewas dalam musibah itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS-PMI) Bogor dan tujuh anak lainnya yang mengalami luka serius kini dirawat di Instalansi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit itu, sedangkan tiga lainnya di RS Karya Bhakti. "Korban Meidina mengalami luka serius di bagian kepala," kata Sugiaryadi, petugas keamanan RS PMI yang mengaku melihat kondisi para korban saat dibawa memasuki rumah sakit. Para korban yang dirawat di RS PMI adalah Nadine (4), Zahra (4), M Tirza (12), Intan (6), Risma (10), Rifal (8), dan Wulan (8). Menurut Sugiaryadi, para korban dibawa ke rumah sakit itu sekitar pukul 12:30 WIB. Menurut ayah korban, Aris Bagyo Cahyono, putrinya Meidina sebelumnya telah meminta izin untuk mengikuti arisan keluarga besar Haji Ilyas yang diadakan di Kebun Raya Bogor sambil mengisi waktu liburan. Anak ketiga dari empat bersaudara ini baru saja naik ke kelas 3 di SDN Polisi V. Sementara itu, Kabag Tata Usaha KRB, Amas saat ditemui mengatakan, pihaknya akan menanggung semua biaya pengobatan korban karena semua pengunjung KRB memperoleh asuransi. "Ini musibah. Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dahan pohon patah," kata Amas. Menurut dia, kondisi pohon randu tersebut masih terlihat utuh sehingga pihaknya tidak bisa mendeteksi apakah ada bagian-bagian pohon yang rapuh. Namun pihak KRB berjanji akan lebih preventif sehingga kejadian sama tidak akan terulang lagi. Sebelumnya, pada awal Juni lalu ratusan pohon di KRB tumbang karena angin puting beliung dan setelah kejadian tersebut, kawasan konservasi ini sempat ditutup sampai dua minggu. Selama musim libur sekolah pengunjung Kebun Raya Bogor mengalami lonjakan hingga 50 persen dari rata-rata 500 hingga 1000 orang. Kapolresta Bogor, AKBP Drs Irlan, SH, saat ditemui di sela-sela pelepasan kontingen olahraga Kota Bogor yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Karawang, Selasa petang, mengaku bahwa kejadian tersebut laporannya belum sampai ke pihaknya. Namun, ketika ditanya apakah kejadian semacam itu terkait dengan persoalan hukum, ia menegaskan bahwa kalau peristiwa yang menyebabkan korban dikarenakan alam, seperti pohon yang tiba-tiba tumbang, maka hal itu tidak bisa dikenai sanksi hukum. "Kalau kejadiannya seperti itu `kan karena alam penyebabya, jadi polisi juga tidak bisa mengaitkan dengan persoalan hukum," katanya. Soal unsur "kelalaian" pun, kata dia, juga tidak bisa dikenakan karena memang jelas faktornya adalah alam, dan sebab semacam itu tidak bisa diketahui siapapun. Ia mengimbau, karena di Kota Bogor banyak tumbuh pepoponan besar yang usianya sudah ratusan tahun, sebaiknya dilakukan kajian mendalam dari pemerintah daerah dengan melibatkan para ahli untuk mengantisipasi agar tidak muncul kejadian yang tak diharapkan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006