Masyarakat kan bisa menilai, kalau tidak mengganggu atau merugikan orang lain, biarkan saja, itu hak mereka untuk mengekspresikan diri."
Palangka Raya (ANTARA News) - Psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Palangka Raya dr. Seniriaty mengatakan komunitas anak punk tidak termasuk kelompok gangguan kejiwaan.

"Ini merupakan salah satu cara remaja mengekspresikan diri, meskipun kebanyakan orang menilai itu aneh," katanya, Minggu.

Terkait dengan keberadaan komunitas punk di Kota Palangka Raya yang makin ramai, Seniriaty menilai itu wajar.

Menurut dia, sejauh tidak mengganggu masyarakat, eksistensi mereka harus tetap dihargai.

"Masyarakat kan bisa menilai, kalau tidak mengganggu atau merugikan orang lain, biarkan saja, itu hak mereka untuk mengekspresikan diri," katanya.

Menurut Seniriaty, bagaimana seharusnya menyikapi keberadaan anak-anak punk ini, semua tergantung pada penilaian masyarakat.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah khususnya dinas pendidikan hendaknya mengarahkan anak-anak punk ini dengan kegiatan-kegiatan positif.

"Bagaimanapun juga penampilan mereka yang urakan, dengan pakaian yang kumuh dan terkesan brutal, perlu diperbaiki," katanya. (OSL/KWR)

Pewarta: Osten Siallagan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013