Jakarta (ANTARA) - Pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait informasi intelijen mengenai partai politik pada Pemilu 2024 masih dalam koridor Undang-Undang Intelijen.

“Pernyataan bahwa Joko Widodo sebagai Presiden memiliki informasi intelijen bukanlah pernyataan yang dirahasiakan,” kata Simon, sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu menjelaskan dalam Undang-Undang Intelijen Pasal 27 bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah dan bertangung jawab kepada Presiden.

Dalam kerangka ini, kata dia, memang menjadi tugas presiden untuk menerima dan memegang data intelijen sebagai bahan untuk pembuat kebijakan.

“Sepanjang presiden tidak membuka informasi yang dirahasiakan berdasarkan UU Intelijen, maka pernyataan presiden masih dalam koridor UU Intelijen,” ujarnya.

Dia menerangkan semua informasi kinerja intelijen bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca juga: Memperkuat inovasi intelijen digital
Baca juga: Pengamat Intelijen ingatkan jangan ada yang bermain jelang Pemilu 2024


“Kerahasiaan informasi intelijen bertujuan untuk melindungi kepentingan publik,” katanya.

Dia mengatakan semua informasi dari mana pun datangnya, termasuk dari parpol yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam bernegara, maka intelijen diberikan kewenangan untuk mencari informasi tersebut sebagai bentuk deteksi dini.

Dalam melakukan deteksi dini tersebut, kata dia, tentunya dilakukan dengan cara-cara yang diizinkan UU Intelijen. Kemudian laporannya dianalisis, ditafsirkan, diprediksi, dan dikembangkan sejumlah rekomendasi.

Menurut dia, sangat wajar dalam konteks Pemilu 2024, jika pergerakan intelijen menyasar para aktor-aktor pemilu, salah satunya partai politik.

Hal ini berkaca dari Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019 di mana fragmentasi masyarakat cukup kuat, maka antisipasi harus dilakukan sejak dini guna mengantisipasi perpecahan di masyarakat.

“Supaya skenario-skenario yang mengarah pada perpecahan bangsa dalam kompetisi Pemilu 2024 bisa diantisipasi dan dicegah sejak dini,” kata Simon.

Presiden Jokowi dalam acara Rembuk Nasional Persaudaraan Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9) mengatakan bangsa Indonesia harus mencari pemimpin yang mencintai negara dan rakyat agar bisa mewujudkan Indonesia maju 2045.

Dia mengingatkan apabila dalam tiga periode kepemimpinan ke depan, yakni tahun 2024, 2029, dan 2034 Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang benar maka Indonesia bisa melompat menjadi empat besar negara maju dunia.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan dirinya sudah memegang data lengkap dari BIN, Badan Intelijen Polri, Intelijen TNI, dan informasi-informasi dari luar, termasuk mengetahui ke mana arah partai politik pada Pemilu 2024.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023