Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan sebagai pengawas eksternal Polri, pihaknya akan mengawasi dan memastikan fungsi tugas Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bekerja secara profesional di tahun politik.

“Terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, Kompolnas tetap berfungsi sebagai pengawas eksternal Polri terhadap kinerja Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” kata Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Yusuf, Komponal secara intens berkoordinasi dengan pihak Polri terkait pengamanan tahapan Pemilu 2024. Koordinasi dan komunikasi terutama kepada Baintelkam Polri.

Hal ini, kata dia, untuk memastikan agar setiap tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, tertib dan damai, tentunya peran Baintelkam sangat menentukan.

“Koordinasi sudah dari awal tahapan penyelenggaraan pemilu dilakukan,” kata dia.

Ia mengatakan kemampuan dan ketepatan dalam memprediksi situasi, kondisi dan dinamika masyarakat sangat diperlukan untuk rencana kegiatan pengamanan termasuk pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (harkamtibmas)

Dalam hal kemampuan dan ketepatan memprediksi situasi, kondisi dan dinamika tersebut, lanjut dia, tentunya kegiatan pemantauan dan pengumpulan informasi kepada pihak-pihak yang terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin aktif untuk dilakukan, termasuk kepada partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu.

Bagaimana pun, kata dia, informasi agenda, rencana dan kegiatan parpol peserta Pemilu 2024 dalam setiap tingkatan kepengurusan setiap parpol dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan bahkan tingkat RT dan RW sangat diperlukan.

“Tentunya informasi apa pun seputar agenda, rencana dan kegiatan parpol yang dipantau dan dikumpulkan oleh fungsi Intelkam Polri, secara profesional semata-mata untuk kepentingan penjagaan dan pemeliharaan kamtibmas,” ujarnya.

Ia menerangkan, informasi-informasi seputar parpol peserta pemilu yang dimaksud juga banyak yang diperoleh dari pemberitahuan oleh parpol itu sendiri, misalnya pemberitahuan kegiatan parpol dalam kegiatan musyawarah atau rapat pimpinan (rapim) parpol di setiap tingkatan kepengurusan.

Sehingga, kata dia, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada memiliki informasi intelijen terkait parpol merupakan informasi-informasi yang diperoleh, dikumpulkan dan dipantau maupun diberitahukan oleh parpol itu sendiri seputar kegiatan parpol.

“Jadi dalam hemat saya sebagai Anggota Kompolnas, terkait pernyataan Presiden Jokowi ada memiliki informasi terkait parpol dari inteligen, saya yakin bahwa itu informasi-informasi yang saya maksudkan terkait agenda, rencana dan kegiatan parpol baik terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun tidak terkait Pemilu 2024,” ujarnya.

Baca juga: Kompolnas kaji putusan etik demosi Napoleon Bonaparte
Baca juga: Prof. Wahyu: Moralitas modal dasar Polri jaga kepercayaan masyarakat


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023