Bagi kami, Gerilya 08 untuk mengenalkan Pak Prabowo ke masyarakat pada Pilpres 2024
Surabaya (ANTARA) - Ribuan buruh, petani dan nelayan di sejumlah daerah serentak mendeklarasikan gerakan buruh, petani dan nelayan (Gerilya) 08 guna mendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Bagi kami, Gerilya 08 untuk mengenalkan Pak Prabowo ke masyarakat pada Pilpres 2024," kata Koordinator Relawan Gerilya 08, Dede Supratman dalam keterangannya di Surabaya, Senin.

Sejumlah daerah yang mendeklarasikan Gerilya 08 meliputi Lamongan, Banyuwangi, Gresik, Pangandaran dan Cianjur.

Supratman mengatakan dengan besarnya dukungan dari masyarakat buruh, petani, dan nelayan, Gerilya 08 bergerak membantu memperkuat dukungan suara masyarakat untuk Prabowo pada Pilpres 2024.

Menurutnya, relawan Gerilya 08 membawa berbagai program dan visi kerja yang dibawa Prabowo kepada masyarakat.

Saat ini, kata dia, sudah lebih dari ratusan komunitas atau asosiasi buruh, petani, dan nelayan yang menyatakan bergabung mendukung Prabowo di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Bakal Capres Prabowo dapat dukungan ribuan kiai dan santri di Jatim 

Baca juga: Relawan Milenial Ganjar di Jatim alihkan dukungan ke Prabowo

Deklarasi serentak ini dilakukan oleh masyarakat bawah atau akar rumput yang bidangnya sebagai buruh, petani dan nelayan dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengatakan Prabowo merupakan sosok pemimpin yang tegas dan juga berani. Tak hanya itu, Supratman menilai Prabowo adalah satu-satunya bacapres yang sangat mengutamakan kepentingan masyarakat berbeda dengan kandidat lain.

"Saya melihat masyarakat itu ingin pemimpin yang tegas dan berani, dan saya melihat figur itu ada di dalam diri Prabowo," ucapnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023