Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan enam teknologi guna optimalisasi Penangkapan Ikan Terukur Elektronik (e-PIT) dalam transformasi digital perikanan tangkap untuk mengatasi kendala komunikasi maritim di Indonesia.

“Ada enam teknologi yang disiapkan yaitu satelit komunikasi, satelit Nano, drone udara, drone laut, sensor, dan radar untuk pengelolaan sumber daya perikanan dan pelaporan online tangkapan ikan,” kata Plt Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Aulia Riza Farhan saat Bincang Bahari di Jakarta, Senin.

Aulia menambahkan saat ini masih belum ada teknologi komunikasi maritim yang bisa mengirimkan data atau komunikasi langsung secara sewaktu.

“Satelit komunikasi sangat kami butuhkan untuk mendapatkan informasi yang sedang di bangun KKP,” ujarnya.

Dia menuturkan pelayanan digital tersebut merupakan desain utama dari program KKP dalam transformasi dari integrasi data menuju kolaborasi network untuk keterpaduan layanan digital nasional.

“Pada 2024 mendatang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) bisa diterapkan melalui aplikasi e-PIT untuk membantu memantau aktivitas nelayan dan kapal di laut,” tutur Aulia.

Selain itu, dia menjelaskan pelaku usaha perikanan di Indonesia itu sudah sampai selatan Maldives dan sebelah baratnya sampai ke Perth.

“Luas wilayah Indonesia dari perairan sampai laut lepas jadi cakupannya seluruh laut komunikasi maritim ini sangat penting untuk keselamatan kapal perikanan Indonesia,” katanya.

Aulia mengungkapkan kebutuhan komunikasi maritim di Indonesia sangat diperlukan untuk membuat Ocean Big Data yang menjadi fokus utama KKP agar eksploitasi di laut Indonesia teratur.

“Sejalan arahan Pak Menteri bahwa ekologi itu sebagai ‘panglima’ sehingga ekologi itu berada di depan baru di eksploitasi sehingga benar-benar optimal dan dapat dimanfaatkan untuk negara,” ungkap Aulia.

Asisten Khusus Menteri KP Bidang Tugas Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto pada kesempatan yang sama mengatakan aplikasi e-PIT merupakan teknologi yang diinisiasi KKP untuk kemudahan dan efektivitas pelaksanaan PNBP pascaproduksi dan kebijakan PIT bagi kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan.

“Aplikasi itu terintegrasi dengan layanan lain, seperti perizinan usaha, izin pelayaran serta regulasi lainnya terkait aktivitas kelautan dan perikanan,” kata Doni.

Baca juga: KKP: 91 persen nelayan dan pengusaha perikanan tahu aplikasi "e-PIT"

Baca juga: Telkomsat siapkan satelit penguat sinyal penangkapan ikan terukur


Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023