pemilik UMKM dapat beralih ke sumber energi yang lebih bersih
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengawasi beroperasinya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan pengawasan terhadap UMKM ini juga menjadi salah satu upaya menekan pencemaran udara di Jakarta.

“Upaya melindungi lingkungan pun tidak hanya dilakukan dengan menangani perusahaan besar tetapi juga melibatkan pengawasan terhadap UMKM,” katanya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin.

Rasio menuturkan pengawasan terhadap UMKM ini merupakan aspek penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat karena terdapat beberapa aktivitas UMKM yang menimbulkan polusi udara.

Sebagai contoh, ia menyebutkan terdapat kasus usaha pembuatan tahu di daerah Kota Bekasi yang masih menggunakan bahan bakar kayu bakar yang dapat berkontribusi pada polusi udara dan dampak buruk pada kualitas udara.

Baca juga: KLHK terapkan sanksi pidana hingga denda bagi pelanggar emisi udara
Baca juga: Pagi ini, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia


Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) serta suku dinas LH DKI Jakarta Timur, bersama Satpol PP adalah langkah positif untuk mengatasi masalah ini.

Mereka tidak hanya menutup usaha pembuatan arang batok yang menyebabkan polusi tetapi juga berupaya untuk mengganti bahan bakar kayu bakar dengan gas yang lebih ramah lingkungan

"Kerja sama dengan perusahaan gas (PGN) adalah contoh langkah pemilik UMKM dapat beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan sehingga mendukung upaya perlindungan lingkungan," katanya.

Dengan penegakan hukum yang kuat ditambah dengan fungsi pengawasan yang ketat maka diharapkan kalangan usaha akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dampak lingkungan dari kegiatan mereka.

Baca juga: DLH DKI: Sulit tetapkan status polusi udara Jakarta sebagai bencana
Baca juga: Indef: Saatnya akselerasi penyediaan transportasi ramah lingkungan
Baca juga: Sudah 11 gedung swasta di Jakarta pasang "water mist"

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023