Dengan suksesnya program PTSL yang merupakan bentuk komitmen pemerintah...
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberi jaminan kepastian hukum, dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa program percepatan PTSL, akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil, merata, terbuka dan akuntabel.

"Dengan suksesnya program PTSL yang merupakan bentuk komitmen pemerintah, akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat," kata Didik.

Dalam kesempatan itu, Didik menghadiri Pembagian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pada tahap pertama, ada 200 sertifikat yang dibagikan kepada warga Desa Argosuko dari total 2.500 sertifikat yang diserahkan bertahap.

Didik menjelaskan, selain dinilai mampu memberikan dampak positif untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, program PTSL juga sekaligus menjadi jembatan bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

Menurutnya, program PTSL yang menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo itu memberikan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah bagi masyarakat.

"Pendaftaran tanah secara sistematis dapat meminimalisasi sengketa konflik dan perkara pertanahan, seperti pendudukan tanah liar, sengketa tanda batas, dan lain sebagainya," katanya.

Ia berpesan, bagi seluruh warga yang menerima sertifikat, agar dapat memanfaatkan sertifikat tanah tersebut secara bijak dan sesuai peruntukkannya. Selain itu,, sertifikat tersebut harus disimpan dengan baik dan dijaga.

"Jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Ini penting, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangat rawan, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Mojokerto serahkan 300 SHM program PTSL
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 10 sertifikat PTSL di Kota Kupang NTT


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023