Depok (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Jawa Barat mulai menyusun rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025-2045.

"RPJPD Kota Depok 2025-2045 berbasis demografi jadi hal utama, karena pembangunan harus mengutamakan penduduk, dengan melibatkan unsur perangkat daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana di Depok, Kamis.

Menurut Dadang 20 tahun ke depan tantangan dunia akan lebih dahsyat, dalam konteks global juga perkembangan dunia akan cepat berubah, sehingga harus cerdas dalam memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan utama.

Adapun beberapa isu yang akan diindentifikasi berdasarkan analisis data yang dikaji oleh Universitas Indonesia (UI) Depok, di antaranya adalah kemacetan, banjir, kemiskinan perkotaan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, gini rasio, dan lain-lain.

Hasil identifikasi isu ini akan sangat mempengaruhi kualitas perumusan naskah akademik RPJPD 2025-2045, yang harus dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

"Meski baru berusia 27 tahun Depok bisa menunjukkan dirinya sejajar dengan kota lain di Indonesia. Angka kemiskinan kelima terendah secara nasional, IPM ketiga di Jawa Barat, akan tetapi kita perlu terus perbaiki proses dan capaiannya," tutur Dadang.

Dadang menjelaskan, salah satu tahapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD adalah menjaring isu-isu strategis sesuai fakta yang terjadi saat ini dan isu yang akan mungkin terjadi sampai 2045. Oleh sebab itu, diperlukan penampungan aspirasi dari berbagai pihak.

"Kami harap dari agenda ini dapat merumuskan isu faktual yang bisa memberikan gaidens untuk Visi Kota Depok 20 tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJPD 2025-2045," jelasnya.

Visi Kota Depok yang tertuang dalam RPJPD 2005-2025 adalah menjadi Kota Niaga dan Jasa yang Religius dan Berwawasan Lingkungan. Kini visi tersebut akan dievaluasi apakah masih relevan hingga tahun 2045.

Selain menjaring isu strategis, lanjut Dadang, dalam menyusun dokumen RPJPD juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJP Provinsi Jawa Barat, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau (SDGs).

"Seperti urusan wajib pemerintahan salah satunya memperhatikan Standar Pelayanan Minimal. Demikian pula isu tentang dinamic governance dan transformasi digital. Posisi Depok sangat strategis harus melangkah ke era industri 4.0 menuju 5.0, serta era globalisasi 3.0," katanya.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023