Jakarta (ANTARA) - Fraksi-fraksi DPR yang terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA), di Gedung DPR, Rabu, menyampaikan pandangan mereka untuk memutuskan pengesahan RUU itu menjadi UU. Dalam rapat yang akan dipimpin Ketua Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursidan Baldan, sejumlah menteri hadir. Tampak hadir Menkominfo Sofjan Djalil, Mendagri M. Maruf. RUU PA yang menurut Ketua DPR, Agung Laksono, akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 11 Juli mendatang itu diperkirakan akan disetujui semua fraksi di DPR. Menurut Ketua DPR, ada poin penting yang menjadi substansi UU PA, yakni berakhirnya konflik di Aceh, dan tekad untuk mensejahterahkan masyarakat Aceh. (*)

Copyright © ANTARA 2006