Surabaya (ANTARA) - Komunitas emak-emak di Jawa Timur dan Jawa Barat mendeklarasikan Relawan Prabowo Bersama Emak-Emak Tangguh atau Permata 08 guna memenangkan bakal Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Koordinator Permata 08 Mojokerto, Jatim, Rosalina Hani dalam keterangannya di Surabaya, Jumat, mengatakan, sudah sejak lama emak-emak di Mojokerto, Jatim, mendukung Prabowo.

"Alasan kuat mendukung Prabowo lantaran memiliki sikap yang tegas dan disegani oleh semua lapisan masyarakat," katanya saat deklarasi Permata 08.

Hal itulah yang membuat relawan Permata 08 Mojokerto memberikan dukungan kepada Prabowo. "Emak-emak di sini rata-rata mendukung Pak Prabowo karena orangnya tegas dan juga baik," ujarnya.

Selain Mojokerto, emak-emak juga mendeklarasikan Permata 08 di Madiun, Jatim.

Koordinator Permata 08 Madiun, Jatim Erma Millati Faizah mengatakan, Prabowo merupakan sosok yang sudah dekat dan melekat di hati para emak-emak.

"Pak Prabowo sangat melekat di hati emak-emak, dan emak-emak ini sangat loyal dan solid mendukung Pak Prabowo," kata Erma.

Erma menambahkan, alasan kuat Permata 08 di Madiun memberikan dukungan lantaran Prabowo memiliki kepemimpinan yang sangat tegas. Ia juga yakin, Prabowo adalah sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin Indonesia di masa yang akan datang.

"Pak Prabowo cocok untuk memimpin bangsa Indonesia pada periode 2024 – 2029," kata Erma.

Tak hanya itu, Prabowo juga mendapatkan dukungan dari komunitas emak-emak di Jawa Barat. Mereka mendeklarasikan di Gor Ki Wangsa Dwipa, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jabar (21/9).

"Kami emak-emak Indonesia menyatakan mendukung calon Presiden Prabowo Subianto dan membentuk Relawan Prabowo Bersama Emak-emak Tangguh 08 atau Permata 08 sebagai langkah nyata," katanya.

Khusnul melanjutkan, bersama ratusan emak-emak Permata 08 di Jabar secara konsisten memberikan dukungan kepada Prabowo. Menurutnya, hal ini menjadi langkah konkret dalam memenangkan Prabowo pada Pilpres 2024.

"Kami mendukung penuh Pak Prabowo untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023