Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pemanggilan ulang Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Selasa pekan depan (14/5).

"Tadi kami sepakati dijadwalkan pemeriksaan pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 14 Mei," kata perwakilan biro hukum Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus pengacara Hilmi, Zainudin Paru di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Zainuddin mengaku Hilmi tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini karena sudah ada kegiatan lain.

"Sudah ada acara lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan KPK datang dan hari ini kami datang dan menyampaikan surat pemberitahuan mohon maaf belum bisa memenuhi panggilan," tambah Zainuddin.

Sebelumnya KPK telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan Hakim pada Februari 2013, Ridwan juga telah dicegah keluar negeri oleh KPK sejak 8 Februari 2013.

Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah Cibodas, Jawa Barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.

Dalam kasus ini sejumlah kader PKS sudah pernah dipanggil antara lain bendahara PKS Machfud Abdurahman dan kader PKS Jazuli Juwaini, hari ini KPK juga memeriksa asisten pribadi Hilmi yaitu Ramtala Sikayo.

KPK telah menyegel tujuh mobil yang terkait dengan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yaitu Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1230 TJE pada Jumat (3/5), mobil Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1330 SZZ dan lima mobil yang disegel adalah Volkswagen Carravelle dengan nomor polisi B 948 FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron yaitu ajudan Luthfi, Mazda CX9 nomor polisi B 2 MDF atas nama Luthfi dan Toyota Fortuner B 544 FRS atas nama orang dekat Lutfhi yaitu Ahmad Zaky, serta dua mobil yang belum diverifikasi nomor polisinya yaitu Nissan Navara dan Pajero Sport.

Dalam kasus suap impor sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

(D017/Y008)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013