Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun peta jalan pengembangan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf, yang salah satu poin tujuannya memperkuat lembaga Badan Wakaf Indonesia.

"Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang Wakaf.

BWI memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.

Waryono menjelaskan keempat tahapan itu yakni pertama, penguatan regulasi, kelembagaan, kapasitas dan tata kelola wakaf. Kedua, akselerasi transformasi kualitas, kinerja, produktivitas dan daya saing lembaga wakaf.

Ketiga, berdaya saing regional dan global. Terakhir, menjadikan wakaf sebagai rujukan filantropi Islam dunia.

Baca juga: Kemenag amanatkan 5 hal penting bagi pengelola zakat dan wakaf

"Kami ingin memperkuat pengelolaan BWI. Setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut," katanya. 

Menurutnya, BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan penguatan kebijakan terkait kelembagaan BWI.

"Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi lifestyle," katanya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin berharap BWI ke depan lebih kuat, baik secara kelembagaan maupun SDM, sehingga tata kelola wakaf lebih baik.

Menurut Kamarudin, potensi wakaf produktif mencapai 30 persen, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan.

Ia mengatakan Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil. Oleh karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ, dan pemangku kebijakan terkait.

"Kami optimis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan," katanya.

Baca juga: Kemenag: Program inkubasi wakaf produktif jadi upaya kelola aset wakaf

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023