Jakarta (ANTARA) -
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bakal melibatkan enam ahli dalam penyidikan kasus film dewasa atau porno di Jakarta Selatan.
 
"Kita juga punya agenda berikutnya, yaitu melakukan pemeriksaan pada ahli yang akan kita libatkan di sini. Enam ahli akan kita libatkan penyidikan pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli pidana dan dua ahli di bidang pornografi, " katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
 
Setelah itu pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait kasus tersebut.
 
"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," katanya.
 
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung tersebut juga menjelaskan Minggu ini akan dijadwalkan pemeriksaan para ahli.
 
"Sambil kita mengidentifikasi dari dua 'talent' wanita yang sampai saat ini untuk keterangan domisili maupun tempat tinggalnya masih kita lakukan identifikasi," katanya.
 
Penyidik Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait pengakuan pemeran film dewasa yang merasa ditipu saat pembuatan film tersebut.
 
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi)," kata Ade Safri.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023