Prinsip governansi menjadi landasan menjalankan roda pemerintahan Indonesia yang bersih dan berwibawa.
Yogyakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono meyakini penerapan prinsip-prinsip governansi yang kuat dalam pemerintahan akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kami percaya penerapan prinsip-prinsip governansi akan menjadi pilar yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melindungi kepentingan konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Beny Suharsono dalam Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan, di Yogyakarta, Senin.

Menurut Beny, governansi memiliki dampak signifikan pada efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang terbukti memiliki hubungan positif antara implementasi governansi dan hasil yang lebih baik dalam berbagai sektor.

Negara-negara yang menerapkan governansi dengan baik, kata dia, cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, pengurangan kemiskinan yang lebih signifikan, dan layanan publik yang lebih baik.

Bagi Pemda DIY, Beny menuturkan governansi adalah perwujudan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan supremasi hukum dalam setiap aspek pemerintahan.

"Prinsip governansi menjadi landasan menjalankan roda pemerintahan Indonesia yang bersih dan berwibawa," kata dia.

Bersama OJK, Beny mengajak semua pihak untuk mengiringi perjalanan bangsa melalui panduan governansi.

Menurut dia, mewujudkan governansi tidak sekadar sebagai kata-kata, tetapi menjadi kerja nyata mengabdi kepada negara.

Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan OJK Keuangan Sophia Wattimena mengatakan sebagai regulator pada sektor jasa keuangan akan terus mendorong penerapan konsep penguatan governansi.

Dia mendorong pelaku usaha jasa keuangan sebagai garda depan untuk melakukan penguatan peran meningkatkan pelaksanaan sertifikasi profesional di beberapa area.

“Kami mendorong penguatan peran fungsi penguatan governance melalui keberadaan komite-komite yang diamanahkan, seperti komite audit, komite pemantau, risiko, nominasi, remunerasi, fungsi internal audit, dan seterusnya,” ujar Sophia pula.
Baca juga: KNKG sebut PUG-KI dorong praktik governansi korporat berstandar global

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023