Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu Jamali, meminta warga Kapuas Hulu untuk mewaspadai peredaran narkoba hingga tingkat desa.

"Melihat dari kecenderungan pengungkapan kasus narkoba rata-rata sudah merambah ke tingkat kecamatan dan desa, itu perlu di waspadai," kata dia, di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa.

Baca juga: Tiga desa di Rejang Lebong ditetapkan sebagai desa bersih narkoba

Ia bilang, sejak Januari sampai dengan September 2023, pihaknya sudah mengungkap 25 kasus narkoba yang kebanyakan di kecamatan dan desa.

Menurut dia, untuk Kabupaten Kapuas Hulu daerah rawan masuk narkoba di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, sedangkan peredarannya ke kecamatan dan desa salah satunya ke Kecamatan Bunut Hilir.

Baca juga: BNN luncurkan program desa wisata bersih narkoba di Sumsel

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan memerangi peredaran narkoba di kecamatan dan desa.

Ia menjelaskan warga jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya informasi peredaran narkoba.

Baca juga: Polres Tapsel gerebek kampung narkoba di Desa Sitampa Simatoras

Selain itu, apabila hanya pemakai saja baik diri sendiri maupun ada keluarga sebaiknya melaporkan diri ke Satuan Reserse Narkoba agar bisa difasilitasi untuk di rehabilitasi. "Kalau pemakai ingin sembuh dan melaporkan diri justru tidak kami berikan hukum pidana, kami justru bisa memfasilitasi agar yang bersangkutan bisa menjalani rehabilitasi," kata dia.

Baca juga: Pemprov Kepri luncurkan 23 desa/kelurahan bersih dari narkoba

Terkait belum adanya Badan Nasional Narkotika Kabupaten Kapuas Hulu, dia berpendapat sangat penting dibentuk di wilayah Kapuas Hulu.

Ia bilang, Kabupaten Kapuas Hulu cukup rawan terhadap peredaran narkoba, akan tetapi menjadi kendala keterbatasan personil dan wilayah cukup luas ditambah lagi Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia.

Baca juga: Negeri Kabauw di Maluku siapkan hukum adat lempari batu pelaku narkoba
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023