Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Senat Universitas Jember menetapkan enam orang dosen sebagai bakal calon rektor melalui Surat Keputusan Ketua Senat Nomor 008/UN25.6.1/KL/2023 tentang Hasil Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember 2024-2028.

Keenam bakal calon rektor itu adalah Dr. Mohamad Na’im dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dr. Ika Barokah Suryaningsih (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Prof. Kahar Muzakhar (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Dr. Dewi Junita Koesoemawati (Fakultas Teknik), Prof. Sri Hernawati (Fakultas Kedokteran Gigi), dan petahana Dr. Iwan Taruna (Fakultas Teknologi Pertanian).

"Mulai hari ini kami akan menginformasikan seluruh bakal calon rektor itu ke seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Jember melalui surat resmi yang berisi CV lengkap, visi misi serta program kerjanya," kata Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember (Unej) Fendi Setyawan dalam keterangannya di Jember, Rabu.

Ia mengatakan penyebaran informasi mengenai bakal calon rektor juga dilakukan melalui laman unej.ac.id, baliho, poster, dan media luar ruang lainnya yang tersedia di kampus Unej dan juga pada tiga kampus satelit di Bondowoso, Lumajang dan Pasuruan.

Baca juga: Enam orang daftar bakal calon rektor Universitas Jember

Tahapan selanjutnya adalah penyaringan bakal calon rektor yang mengagendakan dua kegiatan besar, yakni penyampaian visi, misi dan program kerja di hadapan rapat senat terbuka, serta penilaian dan penetapan tiga nama calon rektor oleh senat dalam rapat senat tertutup.

"Agenda itu berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan harus sudah dilaksanakan paling lambat dua bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini pada tanggal 31 Januari 2024," katanya.

Fendi menjelaskan tiga nama calon rektor yang ditetapkan Senat Unej dalam rapat tertutup selanjutnya disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan sudah harus dilaksanakan paling lambat dua minggu sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini dan dilakukan dalam rapat senat tertutup yang dilaksanakan oleh Senat bersama Mendikbudristek.

Baca juga: Iwan Taruna terpilih jadi Rektor Universitas Jember 2020-2024
Baca juga: Rektor: FK Unej jadi pusat keunggulan agromedis di Asia Tenggara 2025

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023