Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengungkapkan akan menemui anggota Arsul Sani pada Kamis (28/9).

Pertemuan itu untuk membahas mengenai posisi Arsul Sani itu di partai setelah terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diusulkan DPR RI.

"Terkait dengan bagaimana posisi Pak Arsul sendiri. Insyaallah, besok kami akan bertemu secara fisik. Kami sudah berkomunikasi melalui telepon dan bertemu, tapi belum sempat membahas soal itu," kata Arwani ditemui di Gedung High End, Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, Arsul Sani merupakan politikus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP.

Arwani mengatakan bakal memastikan soal posisi Arsul Sani sebagai politikus. Ia berharap pembicaraan besok dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Arsul.

Dia mengungkapkan bahwa PPP bangga memiliki kader yang kompeten hingga terpilih menjadi hakim konstitusi.

Baca juga: PPP rekomendasikan Sandiaga Uno jadi cawapres Ganjar Pranowo
Baca juga: PPP akan lanjutkan kerja sama konkret dengan PDIP pada Juni


"Kami percaya Pak Arsul akan menjalankan amanat dengan baik, profesional, dan imparsial. Kita tahu bahwa pengalaman beliau di bidang hukum sebagai praktisi hukum dan sebagai anggota DPR dua periode tentu sangat memahami betul tentang produk-produk legislasi," ujarnya.

Menurutnya, karir politik Arsul setelah terpilih menjadi Hakim MK perlu dibicarakan mengingat saat ini posisi yang bersangkutan masih merupakan politikus. Kendati demikian, Arwani belum bisa berbicara banyak mengenai siapa pengganti Arsul di PPP.

"Nanti ketemu Pak Arsul dulu, belum membahas sejauh itu," ucap Arwani.

Sebelumnya, pada Selasa (26/9) Komisi III DPR menyetujui anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adams setelah uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

"Komisi III DPR RI memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Dr. Wahiduddin Adams adalah Bapak Dr. Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa.

Adies mengatakan persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon hakim MK yang digelar sejak Senin (25/9).

Sembilan fraksi di Komisi III DPR secara bulat mengusulkan Arsul Sani sebagai calon Hakim MK. Sembilan fraksi itu dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023