Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Republik Indonesia meraih penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ..

Dengan raihan ini, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan seluruh satuan kerja.

“Penghargaan dan apresiasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja dalam rangka tertib penggunaan, tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Burhnuddin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi seluruh satuan kerja dalam penyerapan anggaran, manajemen good governance, dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel.

Baca juga: Alumni FHUI didorong gabung bersama kejaksaan
Baca juga: Kejaksaan RI buka layanan bantuan penerimaan CASN 2023


“Jika ketiga hal tersebut telah diterapkan, maka penyimpangan dalam tata kelola anggaran dapat terminimalisir,” ujarnya.

Kejaksaan RI bersama Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima piagam penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/9) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Piagam penghargaan tersebut diterima Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung Ari Hastuti yang diserahkan Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023