Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat pimpinan Bambang Sukowiyono melaporkan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan Surat Keputusan soal pembekuan pengurus.

"Ketua Umum seenaknya membekukan kepengurusan yang dilantik dia sendiri," kata Wakil Ketua I Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Menurut dia, sebagai Ketua Umum Djohar Arifin telah melantik Bambang Sukowiyono sebagai Ketua Pengprov PSSI Jawa Barat pada awal Januari 2013.

Namun kemudian Djohar Arifin menerbitkan Surat Keputusan perihal pembekuan kepengurusan PSSI Jawa Barat pimpinan Bambang dengan alasan terjadi dualisme kepengurusan setelah Kongres PSSI 12 April 2013.

Menurut Nurhasan, Surat Keputusan pembekuan yang diterbitkan oleh Djohar Arifin palsu karena tidak memiliki dasar hukum.

Dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/1618/V/2013/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 16 Mei 2013, Nurhasan melaporkan Djohar dengan pasal tentang pemalsuan surat.

Pengacara Pengprov PSSI Jawa Barat, Elza Syarif, menambahkan ada sekitar 14 Pengprov PSSI daerah lain yang akan melaporkan Djohar Arifin terkait Surat Keputusan pembekuan tersebut.

Pengprov PSSI Bengkulu dan Pengprov PSSI Sumatera Barat juga sudah melaporkan masalah itu ke polisi dengan nomor laporan berturut-turut TLB/1601/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum dan TLB/1602/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013