Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya.

Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.

Baca juga: Polda Jatim sita 279,45 ton pupuk ilegal bersubsidi

Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.

Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.

Baca juga: Polres Gorontalo Utara tanggapi laporan transaksi ilegal pupuk subsidi

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023