Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

Mahfud: Proses hukum bila senjata di rumah dinas SYL tanpa izin

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan temuan 12 unit senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus diproses hukum bila terbukti tanpa izin dari otoritas berwenang.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunanya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud MD usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Cak Imin soal Mentan: Silakan lembaga hukum tindak sesuai kaidah

Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi terkait proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Cak Imin mengatakan bahwa prinsip kedaulatan hukum harus ditegakkan. Ia pun mempersilakan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antirasuah, untuk menindak sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Selengkapnya klik di sini.

Satgas Damai Cartenz: Senpi diamankan dari KKB di Oksibil milik TNI

Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyatakan dua dari tiga senjata api yang diamankan dari KKB di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, teridentifikasi milik TNI.

Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, MInggu menyebutkan kedua senjata api yang merupakan organik TNI yakni senpi laras panjang SS2 V3_K1 dengan nomor seri 93.004236 dan pistol Brouning FN dengan nomor seri OT6117.

Selengkapnya klik di sini.

DPD RI komitmen menguatkan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila.

"DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks," kata LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Kejagung dalami peran pihak-pihak yang disebut di sidang BTS

Kejaksaan Agung(Kejagung) menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari para terdakwa dengan melakukan pengembangan dan pendalaman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bakal memeriksa pihak-pihak terkait.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023