Denpasar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kebingungan karena kedua tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur mengklaim memenangi pemilihan kepala daerah.

"Kondisi ini menyebabkan banyak tanda tanya di masyarakat dan yang jelas kami belum pernah mengeluarkan informasi hasil rekapitulasi perhitungan suara secara formal maupun informal," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dalam rapat koordinasi pengamanan rekapitulasi suara di Denpasar, Sabtu.

Kegalauan itulah yang mendorong KPU mengundang unsur forum komunikasi pimpinan daerah Bali untuk berkoordinasi supaya hasil klaim tidak membuat masyarakat berpolemik dan menciptakan ketidaknyamanan.

"Kami akan tetap melakukan sesuai tahapan dan memberikan informasi hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 27 Mei 2013. Kami berharap proses ini damai dan tidak ada kecurangan," ujarnya.

Ia memaparkan tahapan rekapitulasi, yaitu pada 16-18 Mei rekapitulasi tingkat desa, 19-21 Mei di kecamatan, dan 22-24 Mei di kabupaten/kota. Rekapitulasi di tingkat provinsi berlangsung pada 25-27 Mei 2013.

"Harapan kami agar proses rekapitulasi dikawal oleh saksi masing-masing calon, aparat keamanan, dan panitia pengawas, untuk mengurangi kesalahan maupun kecurangan dalam proses rekapitulasi ini," ujarnya.

Hitung cepat oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tidak dapat memprediksi pemenang Pilkada Bali karena kedua pasangan, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta) hanya berselisih 0,62 persen.  PAS 50,31 persen dan Pastikerta 49,69 persen.

Tim Pastikerta mengklaim  menang dengan perolehan suara 50,11 persen atau 1.065.382 suara dan pesaingnya memperoleh 49,89 persen atau setara dengan 1.060.719 suara.

Tim PAS juga mengklaim menang dari perhitungan hasil formulir C1 dengan perolehan 50,8 persen. Mereka mengatakan telah mengalahkan pasangan Pastikerta dengan selisih 35.481 suara.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013