Kepala Sekolah sudah mengimbau murid-murid menggunakan masker sejak Sabtu pagi
Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Provinsi Riau menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar dengan mewajibkan peserta didik dan tenaga pendidik untuk memakai masker akibat kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru Selasa mengatakan dalam edaran itu terdapat dua poin imbauan, yaitu selain mewajibkan memakai masker, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan, dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.

"Jadi kami sudah sampaikan surat edaran ini ke seluruh sekolah. Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Negeri maupun Swasta," kata Abdul Jamal.

Edaran dengan nomor surat 420/Disdik, Perihal Proses Belajar Mengajar Terdampak Asap yang diterbitkan Senin (2/10) ditandatangani oleh Kadisdik Pekanbaru. Edaran ini diterbitkan setelah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup.

Dinas terkait mencermati perkembangan kualitas udara yang cukup buruk dalam dua hari terkahir. Maka untuk langkah pertama, dinas mengambil tindakan untuk mengimbau agar aktivitas belajar di luar ruangan dikurangi.

"Seperti kegiatan olahraga dikurangi dulu yang di luar ruangan. Kemudian wajib pakai masker," katanya.

Sebelumnya Sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru Riau sudah mulai menganjurkan murid-muridnya untuk menggunakan masker di sekolah akibat cuaca dan kualitas udara yang belakangan tidak sehat, salah satunya di SDN 6 Pekanbaru.

Guru Kelas III A SDN 6 Pekanbaru Arta Manalu mengatakan hal itu untuk antisipasi kepada murid-murid sejak dini agar tidak terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Kepala Sekolah sudah mengimbau murid-murid menggunakan masker sejak Sabtu pagi. Kami juga mengimbau agar murid mengurangi aktifitas di luar rumah atau sekolah," katanya.

Terkait dengan kualitas udara yang mulai memburuk, Arta mengungkapkan proses belajar mengajar masih seperti biasa dan belum beralih ke sistem dalam jaringan (daring). "Sampai saat ini jam belajar masih seperti biasa. Belum ada perubahan, masih Senin sampai Sabtu," katanya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023