JAKARTA (ANTARA) - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk menyebarkan peta lokasi titik-titik rawan pergerakan tanah dan longsor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"BPBD DKI Jakarta perlu segera menyebarkan peta lokasi rawan pergerakan tanah dan longsor kepada masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nirwono juga mengatakan BPBD dapat merekomendasikan studi kelayakan lokasi-lokasi yang rawan tersebut terkait revitalisasi untuk lokasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga lokasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Apabila tidak memungkinkan terpaksa direlokasi ke rusunawa terdekat (melanggar tata ruang dan lokasi sangat berbahaya longsor)," kata dia.

BPBD juga dapat melakukan pendampingan ke masyarakat yang terdampak longsor atau pergerakan tanah dan ancaman longsor untuk menghindari kerusakan bangunan atau korban jiwa.

Baca juga: BPBD DKI antisipasi longsor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
Baca juga: Potensi tanah longsor di Jakarta bertambah jadi 21 lokasi


BPBD DKI Jakarta mengantisipasi pergerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah di Jakarta khususnya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada Oktober 2023.

BPBD DKI Jakarta telah menyusun potensi pergerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta perkiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

Adapun sebagian wilayah yang berpotensi longsor tersebut berada di zona menengah dan zona tinggi. Zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. Karena itu, BPBD DKI Jakarta mengimbau lurah, camat dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023