Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mengingatkan distributor di Sumatera Utara agar tidak melakukan spekulasi beras saat harga komoditas tersebut tinggi.

"Kami berharap distributor beras tidak memanfaatkan situasi kenaikan harga beras untuk melakukan spekulasi," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada ANTARA di Medan, Selasa.

Ridho melanjutkan, praktik spekulasi beras tidak diperkenankan lantaran beras merupakan komoditas pangan utama yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Oleh karena itu, dia menegaskan, KPPU Kanwil I tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika ditemukan tindakan spekulasi beras oleh distributor.

Jika terjadi, Ridho menyebut pihaknya akan segera memanggil pihak yang diduga menjadi spekulan tersebut.

"Sikap mereka akan dimasukkan ke dalam dugaan mengatur pasokan dalam rangka menaikkan harga," kata dia.

Setelah itu, KPPU akan melakukan penyelidikan hingga persidangan yang dapat berujung pada hukuman, mulai dari administrasi, denda hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Untuk denda, Ridho menjelaskan, besarannya bisa dihitung berdasarkan omzet atau keuntungan. Nilainya dapat ditetapkan 10 persen dari omzet atau 50 persen dari keuntungan.

"Di luar itu, kami pun dapat bekerja sama dengan Satgas Pangan. Satgas Pangan mungkin menyelidikinya dari sisi penimbunan, sementara kami dari aspek penahanan pasokan dalam rangka mengatur pasar, jadi seperti praktik monopoli," tutur dia.

Peringatan serupa juga dilayangkan KPPU Kanwil I Sumut kepada masyarakat. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi tingginya harga beras.

KPPU berharap warga tidak membeli beras karena panik (panic buying) lantaran dapat berujung pada kelangkaan stok dan harga semakin tinggi.

"Belilah beras secukupnya. Fenomena kenaikan harga komoditas pangan memang kerap terjadi pada musim tertentu dan ini akan segera terlewati," ujar Ridho.

Sampai Selasa (3/10), harga beras di Sumatera Utara masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.

Dari data Badan Pangan Nasional, harga rata-rata beras medium di Sumut, Selasa (3/10), adalah Rp13.540 per kilogram, sementara HET-nya Rp11.500 per kilogram.

Adapun harga rata-rata beras premium pada hari yang sama Rp14.660 per kilogram, lebih besar dari HET beras premium Rp14.400 per kilogram.

Baca juga: KPPU Kanwil I yakin harga beras di Medan bakal turun

Baca juga: Wali Kota Medan minta Bulog menambah pasokan beras 50 ton/hari


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023