Islamabad (ANTARA) - Pakistan pada Selasa memerintahkan seluruh imigran ilegal untuk meninggalkan negara itu atau menghadapi pengusiran paksa setelah mengungkapkan bahwa 14 dari 24 pengeboman bunuh diri di negara Asia Selatan itu selama 2023 dilakukan oleh warga Afghanistan.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Sarfraz Bugti mengatakan seluruh imigran ilegal harus pergi paling lambat pada 1 November atau diusir paksa. Ia mengatakan sekitar 1,73 juta warga negara Afghanistan berada di Pakistan tanpa dokumen legal untuk bermukim.

Bugti mengumumkan hal tersebut di Islamabad setelah para pemimpin sipil dan militer bertemu dengan perdana menteri dan kepala angkatan bersenjata Pakistan untuk membahas hukum dan ketertiban.

Dua pengebom bunuh diri mengincar acara keagamaan di Pakistan pekan lalu, dan aksi pengeboman itu membunuh setidaknya 57 orang.

Sejauh ini belum ada tangggapan dari Kabul, ibukota Afghanistan, terkait komentar Bugti tersebut.

Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah menyangkal tuduhan bahwa wilayah Afghanistan digunakan untuk aktivitas militan dan mengatakan keamanan Pakistan merupakan masalah domestik.

Serangan militan meningkat di Pakistan sejak 2022 ketika gencatan senjata gagal antara pemerintah dan Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), sebuah badan payung kelompok Islam Sunni garis keras.

Sumber: Reuters

Baca juga: Ledakan di Pakistan tewaskan 13 orang, lukai 50 lebih

Baca juga: OKI kutuk serangan teroris yang tewaskan puluhan orang di Pakistan

Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023