Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta komite medik dan manajemen satu rumah sakit (RS) di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melakukan malapraktik mengkaji kesesuaian tindakan yang telah dilakukan pada pasien dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Komite medik dan manajemen RS harusnya melakukan kajian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dimintai keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pengelola rumah sakit juga mesti menyampaikan kajian mengenai tindakan yang telah dijalankan dan standar operasional prosedur yang berlaku kepada keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik.

Nadia menyampaikan bahwa saat ini Kemenkes belum mendapatkan informasi terperinci mengenai dugaan malapraktik yang menyebabkan kematian seorang anak di satu rumah sakit di Bekasi.

Dugaan malapraktik pada seorang pasien anak di Bekasi mengemuka setelah keluarga pasien melaporkan pejabat rumah sakit serta dokter yang menangani anak mereka ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2023.

Keluarga pasien melapor ke polisi karena anak mereka didiagnosis mati batang otak dan kemudian meninggal setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malapraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
 

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023