Dengan panjang draft kapal mencapai 5 meter serta teknologi antirolling tank kapal ini mampu menerjang ombak setinggi 2,5 sampai 3 meter
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kehadiran dua unit kapal pengawas hibah dari Jepang akan mendukung program prioritas Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
 
"Selain melalui penambahan armada kapal pengawas (KP), komitmen ini termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, dan aturan turunannya Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang tentunya dalam implementasi membutuhkan pengawasan serius dari Ditjen PSDKP," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
KKP secara resmi menerima dua unit KP kelautan dan perikanan hibah dari Pemerintah Jepang yakni KP Orca 05 yang telah lebih dulu tiba di Indonesia dan disusul KP Orca 06 yang belum lama ini mendarat di Tanah Air.
 
Trenggono yang meresmikan langsung kedua kapal tersebut menyatakan bahwa penyerahan secara resmi KP Orca 05 dan KP Orca 06 merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang dalam pemberantasan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing serta destructive fishing di wilayah perairan Indonesia.
 
Selanjutnya, kapal hibah ini akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Kelautan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara dan 718 Laut Arafura.
 
Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji optimistis bahwa kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Jepang dan Indonesia ini akan meningkatkan kemampuan penegakan hukum di Indonesia dan mampu mendukung sinergisitas kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
 
"Kami berharap KP Orca 05 dan KP Orca 06 dapat berkontribusi dalam pemberantasan IUU fishing dan melindungi nelayan-nelayan kecil di wilayah perairan perbatasan demi mengembangkan perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil terluar," ujarnya.
 
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin mengatakan kedua kapal hibah tersebut memiliki daya jelajah selama 25 hari.
 
Waktu jelajah tersebut, lanjut dia, lebih panjang dibandingkan kapal pengawas kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh KKP termasuk Orca 01 sampai dengan Orca 04 yang memiliki daya jelajah mencapai 10 hari.
 
"Dengan daya jelajah yang lebih panjang memungkinkan kami melakukan pengawasan hingga di wilayah perbatasan atau pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan, sehingga wilayah perairan NKRI dapat terawasi maksimal," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut juga dilengkapi dengan teknologi antirolling tank.

Teknologi tersebut akan meningkatkan aspek keamanan dan kestabilan kapal, sehingga dalam kondisi cuaca yang buruk sekalipun, kapal pengawas tersebut dapat tetap beroperasi.
 
"Dengan panjang draft kapal mencapai 5 meter serta teknologi antirolling tank kapal ini mampu menerjang ombak setinggi 2,5 sampai 3 meter," ujarnya.

Baca juga: Kapal pengawas KKP hibah dari Jepang bertolak menuju Indonesia
Baca juga: Mengenal Kapal Pengawas Orca 05 hibah dari Jepang
Baca juga: KKP lepas AKP ke Jepang untuk pengenalan KP Orca 06

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023