Kami ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan elpiji subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan, dan UMKM
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu.

"Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan elpiji subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi. Sekaligus, kami memberikan efek jera dan kami ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan elpiji subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan, dan UMKM," kata Nicke dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam enam bulan terakhir, Bareskrim berhasil mengamankan barang bukti solar subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter, dan elpiji subsidi sebanyak 118.504 tabung kemasan 3 kg.

Menurut Nicke, kerja sama Pertamina dan Bareskrim Polri telah berjalan dengan baik. Pertamina mengharapkan sinergi tersebut terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan elpiji subsidi.

"Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya satgas 24 jam sehari, tujuh hari seminggu tidak pernah ada berhentinya karena energi ini harus kami salurkan setiap saat terima kasih Bareskrim atas semua support-nya dan kami tetap berharap dan juga komit untuk kita selalu melakukan kerja sama yang baik dalam melakukan pengungkapan dan juga nantinya penindakan oleh Bareskrim," kata Nicke.

Sedangkan, Hersadwi juga mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan tim Satgas Bareskrim Polri. Kerja keras tersebut bukan hanya melibatkan Bareskrim Polri, namun juga polda, polres, hingga polsek.

"Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama elpiji dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM," ucap Hersadwi.

Ia menjelaskan dalam enam bulan terakhir, terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikutnya, pada solar subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka. Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka. Sedangkan, elpiji subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan Papua pun ada penindakan juga di sana. Artinya, penindakan ini kami lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya, isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami, untuk kami lakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus supaya BBM dan elpiji subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak," kata dia.

Baca juga: Pertamina catat program BBM satu harga meluas hingga 472 lokasi
Baca juga: Dirut: Pertamina berperan seimbangkan kebutuhan dan transisi energi
Baca juga: Pertamina perkuat digitalisasi untuk optimalkan kinerja operasional

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023