Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian masalah-masalah ini karena kami ingin Kemendag menjadi semakin baik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya atas upaya penegakan hukum dan proses hukum terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Mendag terkait dengan kedatangan Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dalam perkara impor gula pada Selasa (3/10).

"Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian masalah-masalah ini karena kami ingin Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan," ujar Mendag melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Mendag menyampaikan saat ini Kemendag sudah menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hal ini terlihat dari keberhasilan Kemendag menyelesaikan sejumlah permasalahan seperti urusan minyak goreng dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok.

"Saat ini, Kemendag telah berhasil menyelesaikan sejumlah masalah. Dalam hal minyak goreng, kami telah mengatasi persoalan harga dan distribusi. Distribusi dan pasokan kebutuhan pokok juga berhasil diatasi. Terbukti saat Lebaran, Natal dan Tahun Baru 2023 kondisi aman dan inflasi di bawah empat persen," katanya.

Baca juga: Mendag: "Positive list" impor diputuskan bersama kementerian lain

Baca juga: Mendag: TikTok Shop setuju ikuti aturan pemerintah


Mendag pun mengapresiasi kinerja para pegawai Kemendag dan memotivasi para pegawai untuk terus membenahi sektor perdagangan.

Menurutnya, saat ini Kemendag sedang fokus mengatur tatanan transaksi daring dengan tradisional. Mendag juga mengajak seluruh pegawai Kemendag menyelesaikan masalah ini bersama-sama.

"Terima kasih kepada teman-teman di Kemendag. Ketersediaan kebutuhan pokok terjamin dan harga-harganya juga terkendali. Sekarang, kita benahi grosir, pedagang ritel, hingga usaha mikro kecil,dan menengah (UMKM). Kita tertibkan kalau ada yang ilegal," kata Mendag.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat yakni Kantor Kementerian Perdagangan dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan (PPI) terkait perkara impor gula.

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Tata Usaha Menteri, Ruang Direktur Impor dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Baca juga: Sekjen: Kemendag berkomitmen dukung penegakan hukum

Baca juga: Zulhas sebut "badai" terpa Kemendag terkait penggeledahan Kejagung

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023