Tri Kurnia tadi menurut penyidik telah mengembalikan uang sekitar Rp400 juta rupiah, yang diduga dia terima dari AF (Ahmad Fathanah)."
Jakarta (ANTARA News) - Salah satu perempuan teman tersangka kasus tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah, Tri Kurnia Puspita, memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang pemberian Fathanah.

"Tri Kurnia tadi menurut penyidik telah mengembalikan uang sekitar Rp400 juta rupiah, yang diduga dia terima dari AF (Ahmad Fathanah)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Senin.

Johan mengemukakan bahwa uang tersebut diberikan oleh Fathanah kepada Tri Kurnia sebagai tanda pertemanan.

Sebelumnya Tri Kurnia telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dan dia menjelaskan bahwa ada sejumlah uang yang dia terima dari Fathanah yang merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dia (Tri Kurnia) telah berjanji untuk mengembalikan dan hari ini dia kembalikan uang-uang itu," ungkap Johan.

Penyitaan yang dilakukan oleh KPK atas benda atau pun uang diduga pemberian Fathanah kepada teman-teman perempuannya tersebut, dikatakan Johan karena KPK sebelumnya sudah memperoleh data yang didapar dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sebelumnya KPK memperoleh data bahwa ada aliran dana yang diperoleh yang bersangkutan sebagai bukti untuk tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah, yang kami dapat dari PPATK," kata Johan.

Johan juga kembali menekankan bahwa benda-benda tersebut disita bukan dirampas, sehingga bila putusan Hakim mengatakan bahwa barang-barang dan uang tersebut harus dikembalikan maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Pada Selasa (7/5) KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Honda Freed B 881 LAA, gelang merek Hermes dan jam tangan Rolex yang diserahkan atas nama Tri Kurnia Puspita.

Menurut Johan harga gelang Hermes buatan Prancis itu adalah sekitar Rp50-70 juta sedangkan jam tangan Rolex bernilai lebih dari Rp10 juta.

Sejumlah perempuan diketahui mendapatkan barang dan uang dari orang dekat mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq tersebut.

Perempuan-perempuan itu adalah mahasiswi Universitas Mustopo Maharany Suciyono yang ditangkap bersama dengan Fathanah pada 29 Januari di Hotel Le Meridien Jakarta, Maharany diketahui mendapat uang Rp10 juta dari Fathanah.

Padahal Fathanah diketahui memiliki istri muda bernama Sefti Sanustika yang masih hamil tua dan tinggal di apartemen di Depok.

Pada Jumat (3/5) artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari juga mengembalikan uang Rp20 juta dan 1.800 dolar AS yang diberikan oleh Fathanah sebagai ongkos pekerjaan Ayu yang ternyata tidak jadi dilakukan.

KPK pada Senin (6/5) juga menyita mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangah mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta.

Barang-barang itu diberikan kepada model majalah dewasa Vitalia Sesha.

Sebelumnya KPK sudah menyita empat mobil mewah milik Fathanah pada 6 Maret yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta satu Mercedes Benz. (M048)

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013