Jakarta (ANTARA News) - Mundurnya 16 rumah sakit di Jakarta dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai wajar oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf.

Dia mengemukakan berdasarkan UU Rumah Sakit setiap rumah sakit berhak untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain dan juga mendapatkan imbalan jasa atas pelayanan yang diberikannya.

"Dan sebagai rumah sakit swasta, sangat wajar apabila mereka memikirkan mengenai keuntungan, walaupun tidak boleh melupakan fungsi sosialnya dengan memberikan fasilitas pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu," kata Nova Riyanti di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Dia mengemukakan  tidak bijak jika ada pihak yang  langsung menyalahkan 16 rumah sakit tersebut.

"Dan menuding mereka hanya berpikir untung belaka," kata politisi Partai Demokrat itu.

KJS, katanya, sering disebut sebagai miniatur dari pelaksanaan jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2014.

"Kekuatan dan kelemahan dari program KJS kurang-lebih merupakan gambaran dari kekuatan dan kelemahan dari program BPJS Kesehatan mendatang," kata dia.

Nova Riyanti mengharapkan setiap permasalahan yang timbul dari program KJS dikaji secara seksama agar   menjadi bahan pembelajaran menuju beroperasinya BPJS Kesehatan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013