Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) secara komprehensif.

"Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemnaker gelar Indonesia Business Matching di Qatar

Ia mengemukakan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 itu sebagai pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Saat membuka acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, Rabu (4/10), Ida Fauziyah mengatakan, dalam Permenaker ini terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat dari permenaker sebelumnya, sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.

Baca juga: Kakanwil DJPb DKI: Pemberangkatan PMI secara layak bermakna strategis

"Jadi saya mau bilang bahwa dalam Permenaker No. 4 Tahun 2023 ini manfaat pelindungannya meningkat, tetapi premi atau iurannya tetap. Ini perlu teman-teman pekerja migran ketahui," tuturnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Permenaker 4/2023 ini sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Oleh karenanya, upaya optimal dari semua pihak, baik Kemnaker RI, Perwakilan RI di luar negeri dan khususnya BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Qatar dan negara penempatan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Disnakertrans koordinasi dengan KBRI Kamboja pulangkan pekerja migran

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023