Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh wartawan di Provinsi Gorontalo, atas perilaku oknum perwira di jajarannya yang dinilai telah melakukan intimidasi.

Ia mengatakan di Gorontalo, Kamis jika dirinya merasa bersalah karena kurang mengawasi dan mengarahkan jajarannya sehingga insiden itu terjadi.

Kapolda berjanji segera memanggil untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.

"Saya segera memanggil yang bersangkutan untuk mengevaluasi kinerjanya. Sekali lagi saya mohon maaf ke rekan-rekan wartawan atas kejadian ini," kata Kapolda.

Di depan para wartawan, Kapolda juga menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan wartawan di Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terjalin dengan baik sehingga ke depan tidak terjadi penyumbatan informasi baik dari pihak Polri maupun wartawan itu sendiri.

"Apabila ada perlakuan yang tidak pantas atau kurang menyenangkan yang dilakukan jajaran saya, ataupun mau mengoreksi kinerja kami, silahkan langsung sampaikan ke saya lewat WA atau datang langsung ke saya," katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Independen (AJI) Wawan Akuba mengatakan sebelumnya pada Selasa (3/10) sejumlah wartawan yang berasal dari Kantor Berita Antara, Kompas TV, Tribun Gorontalo dan Dulohupa id, sedang melakukan peliputan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.

"Mereka meliput warga dan sejumlah kuasa hukum yang datang ke SPKT Polda Gorontalo, dengan tujuan meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa meninggalnya keluarga mereka secara tidak wajar saat sedang mengikuti kegiatan kemahasiswaan," kata Wawan.

Saat itu kata dia, para wartawan dilarang mengambil foto dan video oleh perwira Polda tersebut sehingga mereka keluar dari ruangan dan memilih menunggu di luar gedung.

Beberapa saat kemudian setelah warga dan kuasa hukumnya selesai melakukan pengaduan, para wartawan langsung mewawancarai mereka tepat di depan gedung tersebut dengan latar belakang tembok bertulskan SPKT.

Saat wawancara berlangsung, oknum perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang belakangan diketahui adalah Kepala SPKT Polda Gorontalo, tiba-tiba datang dan kembali melarang para wartawan dengan nada arogan.

Parahnya lagi, perwira tersebut sempat mengusir dan menyuruh wartawan menghapus rekaman foto atau video yang baru saja direkam.

Atas perlakuan itu, para wartawan dengan terpaksa mengindahkan larangan tersebut dan memilih meminta maaf sebelum keluar dari lingkungan Mapolda Gorontalo, serta menyampaikan kejadian ini kepada rekan-rekannya hingga ke pimpinan redaksi masing-masing.

Atas perlakuan itu, pada Rabu (4/10 puluhan wartawan datang ke Mapolda Gorontalo bermaksud mengonfirmasi kejadian yang sebenarnya dan ingin memusyawarahkan permasalahan ini. Namun pada saat bertemu dengan oknum perwira tersebut, para wartawan malah diajak berdebat dan dianggap telah melanggar aturan.

"Atas perlakuan itu, kemarin kami langsung meninggalkan oknum perwira tersebut dan keluar dari Mapolda," katanya.

Menyikapi tindakan yang tidak pantas tersebut, ratusan wartawan di Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis siang (5/10) di depan Mapolda, dengan tuntutan meminta Kapolda mencopot oknum perwira tersebut dari jabatannya karena dianggap mencoreng sinergi Polri dan wartawan yang telah terjalin dengan baik.

"Setelah beberapa saat menyampaikan orasi di depan Mapolda, kami diperkenankan masuk menemui Kapolda untuk menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah serta tuntutan kami," imbuhnya.

Baca juga: Humas Polri sebut situasi di Gorontalo mulai kondusif

Baca juga: 650 personel Polri dikerahkan amankan demonstrasi di Pohuwato

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023