Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut pihaknya berupaya agar politisasi hukum tidak terjadi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan kader partai tersebut.

“Nah, soal masalah politisasi hukum, kita berupaya jangan sempat itu terjadi, kan itu semangat kita. Kalau pun itu sudah kita upayakan dan itu tetap terjadi, itu di luar daripada kemampuan kita,” katanya saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis.

Paloh memastikan Partai NasDem akan menjaga penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo bebas dari politisasi hukum. Namun begitu, dia mengaku tidak bisa menjamin karena pihaknya bukanlah lembaga penegak hukum.

“Tapi kita kan bukan penegak hukum, institusi partai politik. Tapi kalau apakah ada yang menjamin, menggaransi sepenuhnya aparat penegak hukum bebas sama sekali tidak ada politisasi terhadap masalah politisasi hukum? Nah, itu catatan pinggir, rekam jejak dan sebagainya,” kata dia.

Lebih lanjut, dia pun mendukung aparat penegak hukum, baik Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut secara terus terang dan terbuka dalam kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Surya Paloh menghargai setiap keputusan yang dijatuhkan nantinya.

"Sampai saat ini, harus saya katakan, kami berikan kesempatan dan penghormatan kami kepada aparat penegak hukum yang akan berproses nantinya mungkin ke pengadilan hingga menjadi suatu hukuman tetap. Apakah itu bebas? Apakah itu mendapatkan hukuman? Semuanya kami hargai," jelas Paloh.

Dia juga menegaskan bahwa Partai NasDem tetap pada prinsip untuk menghormati seluruh upaya penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air. Partai NasDem tidak akan gentar terhadap masalah yang menerpa.

"NasDem tetap pada komitmennya. Ada permasalahan, jangan lari dari masalah, hadapi permasalahan," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat (29/9), KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik mantan gubernur Sulawesi Selatan itu di Kota Makassar pada Rabu (4/10).

Baca juga: Paloh pastikan Siti Nurbaya tak ditarik dari kabinet

Baca juga: Surya Paloh akui kader NasDem diduga korupsi pengaruhi elektabilitas

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023