Pemerintah Malaysia harusnya bertanggungjawab bukan malah kemudian menyurati Pemerintah Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan yang kini melanda Indonesia.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan dari ratusan perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesi, beberapa adalah perusahaan Malaysia.

"Pemerintah Malaysia harusnya bertanggungjawab bukan malah kemudian menyurati Pemerintah Indonesia," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Catatan singkat Walhi mengungkapkan ada tiga perusahaan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) yang konsesinya terbakar. Kejadian kebakaran itu terjadi berulang kali bukan hanya tahun 2023 saja, tetapi juga tahun 2015 dan 2019.

Baca juga: Walhi temukan 7.376 titik api di 235 konsesi sawit dan HTI di Kalbar

Menurut Uli, bentuk tanggung jawab yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Malaysia adalah memberikan sanksi atau menarik proses hukuman ke Malaysia di mana perusahaan itu berada.

"Karena Malaysia juga menerima manfaat paling besar dari praktik bisnis kelapa sawit di Indonesia," ujar Uli.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Malaysia melaporkan telah mengirimkan surat kepada Indonesia terkait polusi asap lintas batas.

Baca juga: Pemerintah bantah tudingan kabut asap melintas ke Malaysia

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi mengatakan pihaknya masih belum menerima tanggapan apapun setelah mengirimkan surat tersebut dan berharap Indonesia bisa memberikan tanggapan segera.

Pemerintah Indonesia melaporkan masih terus berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan gambut di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan sebagian Jawa.

Berbagai operasi dilakukan untuk memadamkan api mulai dari pemadaman darat, pengeboman air menggunakan helikopter, hingga teknologi modifikasi cuaca untuk menciptakan hujan buatan.

Baca juga: BNPB tambah unit TMC perkuat pemadaman karhutla di provinsi prioritas

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023