"Anggota mendapat informasi dari masyarakat tersebut pada hari Rabu (4/10) sekira pukul 20.00 WIB,"
Mukomuko (ANTARA) -
Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Kepala Satuan Narkoba Iptu Suprapto di Mukomuko, Jumat, mengatakan, kronologis kejadian setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tempat atau lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkotika di wilayah itu.
 
"Anggota mendapat informasi dari masyarakat tersebut pada hari Rabu (4/10) sekira pukul 20.00 WIB," ujarnya.
 
Kemudian anggota Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko melakukan brifing di dalam ruangan Satuan Resarkoba sekira pukul 20.30 WIB di Mapolres Mukomuko.
 
"Anggota Satresnarkoba Polres Mukomuko Melakukan observasi dilanjut mobiling di seputaran Kelurahan Kota Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko," ucapnya.
 
Ia mengatakan, saat anggota melakukan mobiling, anggota melihat ada seorang yang berdiri di dekat perumahan masyarakat samping kantor PLN Mukomuko yang mencurigakan.
 
Kemudian Anggota Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko mendekati orang tersebut dan dilanjutkan melakukan tindakan Kepolisian terhadap yang KH (24).
 
"KH ini kami amankan di Jl. R.A. Kartini 8, Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko pada pukul 21.40 WIB," ujarnya.
 
Setelah mengamankan KH, anggota mendatangi rumah warga yang dekat dengan lokasi diamankannya KH. Setibanya, Haviz Asy Ari sebagai warga yang tinggal dilokasi diamankan KH, kemudian anggota melakukan pengeledahan badan KH disaksikan oleh masyarakat.
 
Dari hasil penggeledahan didapati di dalam saku celana depan sebelah kiri KH ditemukan barang yang diduga tanaman jenis ganja sebanyak satu 1 paket diduga ganja yang dibungkus kertas buku warna putih.
 
Saat diamankan di lokasi penangkapan, menurut pengakuan KH masih memiliki barang narkotika diduga ganja di dalam rumahnya KH setelah sampai di rumah sekira pukul 22.00 WIB ditemukan satu paket diduga ganja di dalam kotak plastik warna hitam ukuran sedang.
 
Kemudian satu kotak diduga ganja di dalam kotak plastik warna hitam ukuran Kecil berikut barang bukti yang ada kaitanya dengan tindakan pidana narkotika, semua barang bukti dibawa ke Polres Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023