Jakarta (ANTARA) - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Jakarta Pusat meraih indeks kepuasan masyarakat sebesar 83,89 poin yang menandakan mayoritas masyarakat sangat puas terhadap pelayanan petugas.

Kepala Unit Satpas SIM Jakarta Pusat AKP Metty Nurhaeni mengatakan indeks kepuasan masyarakat (IKM) ini didapat melalui kuesioner yang diberikan kepada warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM(surat izin mengemudi).

"Ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan yang menjadi bagian dari Polri khususnya bidang lalu lintas," kata Metty saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Metty menjelaskan ada sembilan elemen yang menjadi dasar penilaian masyarakat terhadap kinerja Satpas SIM Jakarta Pusat, antara lain durasi waktu pembuatan, alur pembuatan dan biaya pembuatan perpanjangan SIM.

Adapun nilai IKM juga diperoleh dari 150 responden yang mengisi kuesioner dari lulusan SMP hingga sarjana, namun mayoritas lulusan SMA.

Menurut dia, kuesioner ini dilakukan untuk memacu petugas agar selalu maksimal dalam memberikan pelayanan.

"Survei kepuasan masyarakat ini akan dilakukan setiap tiga bulan. Nanti hasil dari survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi," katanya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pelayanan menjadi sesuatu yang mutlak harus dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Dengan pelayanan yang maksimal, masyarakat diharapkan bisa tertib administrasi hingga tertib perilaku di lalu lintas.
Baca juga: HUT ke-78 RI, SIM Keliling hingga Satpas SIM di Jakarta ditiadakan
Baca juga: Pemohon perpanjangan SIM di Satpas Jaktim membeludak
Baca juga: Layanan SIM Keliling tersedia di empat lokasi DKI Jakarta

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023