ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merespons perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, agar melaksanakan ujian praktik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan roda dua dengan materi tanpa zig-zag dan putaran angka 8. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengeluarkan desain trek ujian praktik bagi pemohon SIM C yang terbaru, tanpa menghilangkan proses keterampilan pengendara. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)