Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian berharap Gubernur DKI Jakarta mendatang mampu membenahi tata kota Jakarta usai Ibu Kota Negara (IKN) berpindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

"Mau nggak mau kan kita harus lakukan pembenahan tata kota dan adanya pemindahan lokasi ini berisiko konflik pasti," kata Justin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Justin mengatakan risiko ini bisa diimbangi pemerintah dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang rumahnya direlokasi, mulai dari memprioritaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga keperluan sehari-hari lainnya.

Karena itu, menurut dia, selama masih ada waktu, energi serta fokus yang besar mengenai sosialisasi relokasi yang dilakukan pemerintah tentunya pembenahan tata kota bisa tercapai.

"Sebenarnya kan kita butuh hunian-hunian yang terintegrasi, jadi jangan mau pembangunan dulu dan baru masyarakat digusur," tuturnya.

Baca juga: Pendapatan wisata DKI tetap kuat meskipun ibu kota pindah ke IKN

Terlebih, menurut dia, di DKI Jakarta memiliki sekitar 1.800 bidang tanah tak terpakai yang seharusnya dimanfaatkan.

Dengan demikian, dia berharap agar pemerintah mendatang lebih terfokus isu dalam mengatasi masalah di Jakarta. "Misalnya, tahun pertama gubernur fokus di polusi, tahun kedua fokus di air bersih, tahun tiga fokus bidang lainnya," katanya.

Justin menilai jika pemerintah mampu mengatasi isu secara fokus dan terarah, maka perkembangan bisa diperhitungkan sehingga melahirkan hasil nyata per tahunnya.

"Misalnya masalah banjir itu harus terhitung pembangunan saluran baru, berapa, 'coverage'-nya berapa. Setiap tahun harus ada fokusnya, jangan terpecah-pecah," tuturnya.

​​​​​​Baca juga: Pengadaan infrastruktur air bersih tetap jalan meski Ibu Kota pindah

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berharap kemacetan dan banjir di wilayah Jakarta teratasi usai Ibu Kota Negara (IKN) berpindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

"Diharapkan terbentuknya satu kesatuan tata ruang dan juga untuk bisa mengatasi, menyelesaikan masalah kemacetan, banjir dan lain sebagainya," kata Pantas Nainggolan.

Pantas menilai perlu adanya satu kesatuan pula dari Dewan Kawasan (Dewas) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur) untuk mengelolanya secara bersama-sama.

Karena itu, dia menyebutkan draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta dari DPR RI dan pemerintah pusat itu bisa segera disetujui dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah Pusat.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023