Usulan itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  membahas penerapan kebijakan ganjil genap (gage) bagi kendaraan roda dua  di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
 
"Kita akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas/ Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
 
Namun, Heru belum bisa menanggapi lebih jauh terkait usulan ganjil genap untuk sepeda motor.

"Masih kami obrolkan dulu," ujar Heru.
 
Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut sebelum menerapkan ganjil genap (gage) untuk sepeda motor.
 
"Usulan itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," ujar Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan langkah proaktif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta yakni adanya peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
 
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9).
 
Menurut Listyo, salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang yakni dengan menggunakan kendaraan listrik. Jika aturan ganjil genap di atas resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial untuk jenis kendaraan listrik ini.
 
Dia mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penyumbang polusi terbesar diklaim berasal dari kendaraan bermotor, sisanya dari industri manufaktur.
 
Sehingga, Listyo mengatakan hal ini menjadi keprihatinan bersama untuk ikut menjaga agar polusi udara ke depannya bisa semakin berkurang.
 
Adapun Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan pembatasan kepemilikan kendaraan dapat menjadi opsi dalam mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.
 
"Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada,” kata Justin di Jakarta, Jumat (8/9).
 
Adrian mengatakan pada 2022 tercatat jumlah kendaraan bermotor di DKI ini mencapai 26 juta unit lebih sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.
 
Salah satu solusi yang pernah ditawarkan adalah satu keluarga di DKI Jakarta hanya boleh memiliki satu jenis nomor kendaraan saja, contohnya jika sudah membeli kendaraan ganjil maka kendaraan selanjutnya harus ganjil.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia
Baca juga: Ratusan "water mist" telah terpasang di 121 gedung Jakarta
Baca juga: Indonesia Re menanam 8.100 pohon atasi polusi udara Jakarta

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023