Karena di negara bebas seperti Amerika Serikat sekalipun pun tetap ada aturan main,"
Medan (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengajak semua pihak berhenti memecah belah bangsa dengan tidak sembarang mengumbar kata-kata yang dapat memicu perpecahan.

"Karena di negara bebas seperti Amerika Serikat sekalipun pun tetap ada aturan main," katanya di Medan saat membuka Pekan Informasi Nasional (PIN) 2013 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu.

Ia mengatakan bangsa ini memiliki tiga penyakit yang sukar dihilangkan, seperti kurang pandai bersyukur, hobi menghujat dan suka mencari kesalahan orang lain.

"Moral bangsa ini sudah mengarah kepada kerusakan. Bangsa Indonesia yang terkenal santun dengan budaya ketimurannya hampir tidak terlihat, kita seakan kurang bersyukur, gemar menghujat dan sering mencari kesalahan orang lain," katanya.

Padahal, kata dia, media memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, namun melalui media juga dapat memecahbelah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia menilai saat ini banyak media yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk memecah belah NKRI, tetapi tidak satupun diantaranya yang mencoba menghentikannya.

"Apakah harus menunggu hancur dulu negara ini baru kita sadar akan pentingnya persatuan," katanya.

Kemudian Tifatul menambahkan lagi, pimpinan partai politik, para elit politik dan pimpinan ormas tidak akan mampu membangun negara ini sendirian.

Untuk itu, seluruh elemen yang harus bersatu dalam keragaman serta membangun silaturrahim agar bangsa lain tidak mudah memecah belah NKRI.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah, selalu menggunakan aturan yang ada.

Karena penyampaian aspirasi melalui orasi dan dialog yang dilakukan selama ini, cenderung disalah artikan, akibatnya demokrasi terpimpin yang dimaksud sering keluar dari koridor.

Untuk itulah Tifatul juga berharap kepada masyarakat Indonesia, agar demokrasi yang sudah berjalan jangan menjadi liberalisasi, sebab, negara ini punya batasan dalam ucapan dan tindakan dengan selalu mengacu kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(KR-JRD/R010)

Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013