Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Justin Adrian Untayana mendesak Pemerintah Provinsi DKI lebih transparan terkait dokumen anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2024.

"Dalam perjalanan selama lima kali pembahasan Rancangan APBD, kami menyayangkan adanya kemunduran dalam hal transparansi dokumen anggaran oleh Pemprov DKI," kata Justin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pada awal periodenya menjabat tahun 2019, pihaknya dapat dengan mudah mengakses setiap detail rancangan anggaran melalui situs daring "smart APBD".

Baca juga: DKI finalisasi satu data pembangunan agar bansos tepat sasaran

Dengan kemudahan akses tersebut, pihaknya dapat mengkritisi berbagai kejanggalan anggaran termasuk mengenai lem aibon yang saat itu sempat cukup ramai dibicarakan.

"Namun sayangnya keramaian tersebut justru nampaknya membuat Pemprov DKI menjadi terkesan tidak nyaman, dengan melakukan pembatasan informasi detail anggaran di DKI Jakarta," ungkapnya.

Dengan demikian, anggota Komisi D DPRD DKI ini berharap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tidak menggunakan standar transparansi anggaran yang sama seperti sebelumnya.

"Agar dapat memberikan akses informasi tidak hanya kepada kami sebagai anggota legislatif, tetapi juga dapat diawasi oleh khalayak umum," katanya.

Baca juga: Heru serahkan Raperda APBD 2024 sebesar Rp81,58 triliun ke DPRD DKI

Sedangkan anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengapresiasi kepada upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengoptimalisasi penerimaan retribusi daerah.

"Langkah-langkah strategis yang diambil menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memperkuat sumber pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor retribusi," ujar Yuke.

Yuke menuturkan inisiatif-inisiatif tersebut tidak hanya meningkatkan kinerja keuangan daerah tetapi juga menegaskan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Dia menilai pemerintah telah sebaik mungkin memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam sistem pengumpulan serta pendekatan yang lebih partisipatif terhadap pemangku kepentingan (stakeholder).

"Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan responsif," ujarnya.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023