Jakarta (ANTARA News) - Bagi penderita hepatitis C yang berkantong tipis, penyakit tersebut sangat memberatkan karena biaya pengobatannya yang begitu mahal. Namun ada setitik harapan yang sedang diperjuangkan Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI). Perhimpunan ini mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi perawatan dan pengobatan hepatitis C. "Penyakit ini bisa disembuhkan tetapi biaya pengobatannya sangat mahal. Kami mengajukan usulan kepada pemerintah untuk membantu. Kami juga sudah mengajukan usulan serupa kepada PT Askes," kata Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI) Prof.dr.L.A. Lesmana, PhD pada acara kampanye pencegahan penularan Hepatitis C di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan setiap pasien dengan penyakit Hepatitis C harus mendapatkan suntikan Interferon dan Ribavirin setiap minggu sekali selama sekitar satu tahun untuk menyembuhkan penyakitnya dan biayanya mencapai Rp2 juta untuk setiap suntikan. "Upaya pencegahan melalui vaksinasi juga tidak bisa dilakukan karena vaksinnya belum ditemukan. Jadi yang bisa dilakukan untuk mengatasi penyakit ini adalah dengan mengoptimalkan pengobatan yang berbiaya mahal itu," jelasnya. Terkait dengan hal itu, Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun mengatakan bahwa pemerintah memahami kondisi tersebut. Tetapi, ia melanjutkan, bagaimanapun keterbatasan dana tidak boleh menjadi alasan untuk tidak melakukan upaya penanggulangan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan penyakit (surveilans) untuk memetakan kondisi penularan penyakit infeksi kronik itu. "Tetapi kami membutuhkan bantuan dari pihak terkait untuk mendidik calon profesional medis dan tenaga medis agar mengetahui cara mengenali penyakit ini dan ke mana harus merujuk pasien," jelasnya. Ia menjelaskan pula bahwa kampanye dan penyebarluasan berbagai informasi tentang Hepatitis C juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit yang dapat menular melalui transfusi darah, penggunaan jarum suntik secara berulang, penggunaan jarum suntik tidak steril, alat tato dan alat tindik itu. Kandun mengatakan pihaknya menghargai peran serta PPHI dan PT Roche dalam penanggulangan penyakit Hepatitis C dengan membuka layanan informasi Hepatitis C. Lesmana menjelaskan masyarakat bisa memanfaatkan layanan telepon bebas pulsa 0-800-140-30-63 untuk mendapatkan berbagai informasi awal tentang Hepatitis C dan pengobatannya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006