Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono menyebutkan bahwa ia dicecar 17 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi kepada wartawan usai diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik komisi antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kendati begitu, Kasdi enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang dimaksud. Dia mengatakan substansi pemeriksaan dapat ditanyakan secara langsung kepada penyidik KPK.

"Nanti teknisnya mohon teman-teman media tanyakan ke penyidik. Terima kasih, ya, mohon maaf," ucap Sekjen Kementan.

Dia pun mengaku nyaman ketika diperiksa penyidik KPK. Ia mengatakan akan terus mengikuti proses hukum terkait perkara yang tengah disidik di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini saya memenuhi panggilan sebagai saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional. Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukumnya," kata dia.

Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali.
Baca juga: KPK periksa Sekjen Kementan terkait penyidikan dugaan korupsi
Baca juga: KPK pelajari laporan PPATK soal dugaan korupsi di Kementan
Baca juga: KPK sita Rp400 juta dari rumah tersangka korupsi di Kementan

 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023