Badung (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pergantian bakal calon legislatif (bakal caleg) DPR RI Pemilu 2024 dari partainya, meski sudah ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS), adalah untuk memberi penghormatan kepada tokoh partai dari Bali.

Bakal caleg dimaksud yang mengalami pergantian adalah I Gusti Ayu Aries Sujati yang berasal dari Buleleng untuk digantikan oleh I Gusti Ayu Fourina Sara atau Gung Oyin dari Badung yang merupakan putri dari mantan anggota fraksi PDI Perjuangan di DPR RI John Sara.

“Karena DPP punya pertimbangan untuk memberikan penghormatan kepada tokoh partai dari Bali yang sangat berjasa yaitu almarhum Bapak John Sara, maka puterinya yang diputuskan oleh DPP untuk menggantikan ibu Aries Sujati,” kata Koster di Badung, Rabu.

Mantan Gubernur Bali itu menyebut tak ada alasan lain dari penggeseran dua politisi perempuan tersebut, bahkan menurutnya keputusan pimpinan pusat sudah tepat, karena selain penghargaan bagi tokoh partai, juga adanya pemerataan caleg.

Di Buleleng saat ini, PDI Perjuangan selain menaruh nama Aries Sujati, juga menjagokan incumbent Ketut Kariyasa, sedangkan untuk Badung justru nihil.

Almarhum John Sara sendiri diketahui sebagai rekan seperjuangan Megawati Soekarnoputri saat masa perlawanan terhadap Orde Baru, sehingga Koster memastikan bahwa ini untuk penghargaan terhadap tokoh tersebut, bukan persoalan lain.

Dengan segala perubahan yang terjadi menuju Pemilu 2024, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu saat ini hanya ingin berupaya untuk memenangkan pemilihan legislatif dan presiden pada Februari mendatang, salah satunya menaruh target kemenangan Ganjar Pranowo hingga 95 persen di Pulau Dewata.

Sebelumnya pada Jumat (6/10) lalu, Aries Sujati yang merupakan istri mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana itu membagikan unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya mundur dari pencalegan DPR RI, padahal ia merupakan satu dari tiga srikandi yang digadang-gadang PDI Perjuangan Bali yang sudah lolos DCS untuk pencalonan DPR RI, jadi jika berhasil melewati tahapan pencermatan di KPU, maka ia akan dapat terus melangkah sebagai daftar calon tetap (DCT).
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023