Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI sangat mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship dari Rp1,2 juta per orang per bulan, menjadi Rp2,5 juta per orang per bulan.

"Untuk menunjang peningkatan Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship, Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan ketersediaan alokasi anggaran pada APBN P 2013," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurutnya, dengan memperhatikan kualitas hidup dokter internship, diharapkan dapat pula meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan kemahiran mereka.

Ditambahkannya, Komisi IX DPR RI mendesak Menteri Kesehatan untuk segera menyerahkan hasil evaluasi dan kajian terhadap Program Internship Dokter Indonesia yang saat ini tengah dijalani oleh dokter internship.

"Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan pada tanggal 19 Mei 2013, Komisi IX DPR RI telah mengingatkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera menyerahkan hasil evaluasi dan kajian terhadap Program Internship Dokter Indonesia paling lambat tanggal 26 Mei 2013," kata Noriyu.

Internship merupakan suatu program magang bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi, dengan tujuan  untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013