Secara psikologis ada suasana yang tak enak di komisi III DPR RI saat membahas APBNP 2013 karena tak diakuinya hak imunitas bagi anggota DPR RI oleh KPK.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengatakan, anggota Komisi III DPR RI sangat berhati-hati membahas anggaran seperti pembahasan APBNP 2013.

"Secara psikologis ada suasana yang tak enak di komisi III DPR RI saat membahas APBNP 2013 karena tak diakuinya hak imunitas bagi anggota DPR RI oleh KPK," kata Pasek di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, bila anggaran yang dibahas ternyata ada masalah dikemudian hari, KPK tak akan melihat hak imunitas tersebut.

"Karena tidak ada pengakuan hak imunitas dalam proses hukum, KPK akan memeriksa anggota DPR, memeriksa risalah rapat-rapat. Nanti anggota DPR RI dinilai memiliki motif padahal yang melakukan korupsi bukan anggota DPR RI," kata Pasek.

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani. Menurut politisi PPP itu, pembahasan APBNP yang dinilai terlalu mendesak akan membahayakan anggota DPR RI.

"Kita tak ingin jadi stempel saja, lalu suatu saat ada kasus, anggota DPR RI dijadikan tersangka. Makanya kita harus hati-hati," kata Yani.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dalam pembahasan anggaran, sebaiknya KPK diikutsertakan. "Jadi bila ada korupsi dengan anggaran yang dibahas, KPK akan tahu siapa yang harus ditindak," kata Yani yang keluar dari ruang rapat Komisi III DPR RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013